Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah: Bank Indonesia Tidak Perlu Cetak Uang
Burhanuddin menilai, Badan Anggaran DPR keliru dalam mempersepsikan tentag kebutuhan uang beredar.
Penulis:
Choirul Arifin
Dalam konteks di Perppu yang baru, BI yang berhak menentukan berapa banyak yang bisa dibeli. "Itu tidak boleh ditentukan oleh pemrintah. BI harus membeli sisanya kalau ada yang nggak laku. setahu saya yang saya dengar maksimal 25 persen," kata dia.
"Kalau BI langsung memborong (SBN) semuanya, itu berbahaya sekali. Apalagi di kondisi sekarang, saat produksi di sektor riil lagi turun. Kalau uang beredar banyak, itu berbahaya.
Orang mau beli, barang nggak ada, bisa inflasi. Harga bisa naik," lanjut Burhanuddin.
Dia menilai langkah yang ditempuh Gubernur BI Pery Warjiwo bersama Dewan Gubernur BI sudah tepat.
"Langkah yang ditempuh BI sekarang sudah betul, langkah yang diambil itu sudah betul. Tidak mencetak uang tapi melakukan mekanisme-mekanisme yang bisa mendorong jumlah uang beredar. Misalnya dengan swap US dolar tadi atau dengan repo surat berharga."