Virus Corona
Asosiasi Perusahaan Media dan Profesi Media Ajukan Permintaan Insentif Ekonomi ke Pemerintah
Permintaan tersebut diajukan sejumlah asosiasi media dan profesi media yang antara lain terdiri dari SPS, ATVLI, AMSI, SMSI, PRSSNI dan PWI.
Editor:
Choirul Arifin
Ketujuh, mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Kedelapan, mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lain-lain.
"Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini," sebut mereka.