Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

LSI Denny JA Klaim Aktivitas Ekonomi di DKI Jakarta, Bogor dan Bali Layak Dibuka Kembali

LSI Denny JA menyatakan, dampak aturan PSBB selama kurun waktu lima pekan ini membuat bisnis dan perekonomian tak berjalan.

HERUDIN/HERUDIN
Suasana warga melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanski tersebut berupa teguran hingga denda uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pada awal Mei, diikuti oleh negara Eropa yang lain, seperti Portugal, Spanyol, Belgia, Italia dan Perancis.

"Dalam kebijakan membuka kembali aktifitas warga dan ekonomi, sejumlah negara tersebut punya detil-detil kebijakan yang berbeda-beda. Namun ada persamaan dari kebijakan aktifitas ekonomi yang dibolehkan. Diantaranya; usaha kecil menengah, toko-toko kebutuhan pokok harian, toko buku, toko pakaian, dan taman publik dibolehkan mulai dibuka dengan tetap menjaga aturan social distancing. Namun bar, restoran dan kafe belum diijinkan buka hingga Juni 2020," terangnya.

Alasan kedua, karena vaksin Covid-19 baru ditemukan paling cepat 12 bulan atau satu tahun lagi. Dengan kondisi seperti itu, Indonesia tidak mungkin menunggunya dan harus kembali bekerja.

Alasan ketiga, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan kesehatan ekonomi. Selain angka pengangguran yang makin tinggi, efek ekonomi pandemi corona yang terasa adalah turunnya pendapatan negara, dan pertumbuhan ekonomi tidak mencapai target.

"Hal ini dapat mengakibatkan dampak ekonomi ke semua sektor (krisis ekonomi,red). Jika aktivitas ekonomi tak segera dibuka kembali, maka pemulihan ekonomi Indonesia akan melalui jalan yang panjang dan terjal," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan