Rabu, 27 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN, Insentif Covid-19

Cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di www.pln.co.id atau kirim WhatsApp

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
dok PLN
ilustrasi - LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk klaim token listrik gratis PLN 

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. 

Diperpanjang 6 Bulan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.

Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Baca: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan