Rabu, 20 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Buka www.pln.co.id atau Hubungi Via WhatsApp untuk Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020

Berikut cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Juni 2020, bisa diakses dengan mengakses laman www.pln.co.id atau via WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Berikut cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Juni 2020, bisa diakses dengan mengakses laman www.pln.co.id atau via WhatsApp. 

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123
LOGIN WWW.PLN.CO.ID Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

LOGIN www.pln.co.id, Cara Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123
LOGIN www.pln.co.id, Cara Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Jika melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan