Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Rapid Test dan Swab untuk Penumpang Pesawat

Kebijakan rapid test dan swab test, menurut Alvin, hanya Indonesia saja yang memberlakukan kebijakan tersebut bagi penumpang pesawat.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Alvin Lie, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan rapid test dan swab test untuk penumpang pesawat.

Kebijakan rapid test dan swab test, menurut Alvin, hanya Indonesia saja yang memberlakukan kebijakan tersebut bagi penumpang pesawat.

"Saya mengamati bahwa di negara lain, untuk penumpang pesawat tidak ada prosedur rapid test dan swab test terkait virus corona atau Covid-19," ucap Alvin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).

Baca: ‎HUT Bhayangkara, Polda Bengkulu Gelar Rapid Test dan Donor Darah

Baca: Cerita Penumpang Pesawat yang Terbang saat PSBB, Sempat Sulit Dapatkan SIKM

Pasalnya rapid test yang berlaku untuk tiga hari, lanjut Alvin, sering dianggap sebagai vaksin atau imunitas bahwa penumpang pesawat tidak akan terkena Covid-19 selama tiga hari.

"Kemudian itu juga berlaku untuk swab test yang berlaku tujuh hari, banyak yang menganggap seperti imunitas," ucap Alvin.

Alvin mengatakan, seolah-olah jadinya yang telah melakukan rapid test dan swab test kebal terhadap Covid-19, Ini disalah artikan.

"Padahal bisa saja saat melakukan tes reaktifnya negatif, tetapi tiba-tiba kontak dengan orang positif dan tidak ketauan karena sudah dinyatakan negatif saat tes," ujar Alvin.

"Hal ini lah yang harus dikaji kembali oleh pemerintah terkait kebijakan pemeriksaan tes Covid-19," lanjut Alvin.

Selain itu Alvin juga menyarankan pemerintah, agar setelah pemeriksaan tes Covid-19 dilakukan tracking kepada orang tersebut.

"Hal ini agar pemeriksaan terhadap masyarakat, dapat lebih terarah dan melindungi masyarakat dalam penyebaran wabah ini," ucap Alvin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan