Minggu, 10 Mei 2026

Dukung Daya Saing, Pelaku Usaha Kecil Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Pelaku usaha kecil akan mendapatkan kesempatan dapat sertifikasi halal cuma-cuma melalui program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis.

Tayang:
Penulis: Choirul Arifin
istimewa/dok PT surveyor
SERTIFIKASI HALAL - Program sertifikasi halal gratis untuk pebisnis UMKM yang diselenggarakan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia (Persero). Sertifikasi halal ini diberikan gratis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  — Pelaku usaha kecil akan mendapatkan kesempatan dapat sertifikasi halal cuma-cuma melalui program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis.

Sertifikasi halal gratis ini digagas Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia (LPH PTSI.

Baca juga: Industri Halal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, BPJPH Gandeng Kemendagri Bangun Sistem Terpadu

Program ini merupakan upaya PTSI sebagai anggota Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey) untuk mendukung peningkatan daya saing dan keberlanjutan pelaku usaha nasional di sektor halal.

Program ini ditujukan kepada pelaku industri kecil di bidang makanan dan minuman, bahan kimia, serta obat tradisional yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan fasilitas produksi milik sendiri dengan tahunan antara Rp2 miliar hingga Rp15 miliar serta menggunakan bahan baku daging dan turunannya dari tempat penyembelihan yang telah bersertifikat halal, dimana proses sertifikasi dilakukan melalui skema Sertifikasi Halal Reguler.

Baca juga: BPJPH Proses 5.000 Sertifikasi Halal Untuk SPPG Makan Bergizi Gratis

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya mengatakan, melalui program ini LPH PTSI berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memperluas jangkauan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. 

Dengan pengalaman panjang di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Surveyor Indonesia memastikan proses pemeriksaan halal dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar nasional.

Saifuddin Wijaya menegaskan program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

“Kami memahami, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses ke pasar global. Melalui fasilitasi ini, PT Surveyor Indonesia berupaya memberikan dukungan konkret agar UMKM dapat tumbuh berkelanjutan dan berperan aktif dalam memperkuat ekonomi halal Indonesia,” ujar Saifuddin Wijaya.

Sandry Pasambuna, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) menambahkan, PTSI berperan aktif mendorong penerapan prinsip ESG di berbagai sektor. "Melalui layanan verifikasi dan pendampingan keberlanjutan, kami membantu pelaku usaha memperkuat daya saing sekaligus membuka akses menuju pembiayaan hijau," ujarnya. (tribunnews/fin)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved