Rabu, 3 Juni 2026

MBR Sulit Dapat KPR, Terkendala Aturan Hingga Biaya Perizinan

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini mengalami kendala terkait aturan dalam mendapatkan KPR.

Tayang:
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pekerja mulai beraktifitas di lahan yang akan dibangun Rumah Susun (Rusun) Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini memang mengalami sedikit hambatan dalam memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APPERSI) Junaedi Abdullah dalam Rapat Dengsr Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (7/7/2020) mengatakan, MBR saat ini mengalami kendala terkait aturan dalam mendapatkan KPR.

"Fakta di lapangan memang masyarakat MBR ini masih banyak kesulitaan mendapatkan rumah, terutama dari sisi aturan dan penyediaan yang dialami," ujar Junaedi, pada kesempatan tersebut.

Baca: Manfaat Tapera Bagi Nasabah MBR yang Sudah Punya Rumah

Menurutnya, kebutuhan terhadap hunian yang sangat tinggi tidak sesuai dengan anggaran untuk subsidi perumahan. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat MBR cukup sulit mendapatkan KPR.

Baca: Saran Misbakhun untuk Pemerintah agar MBR Terbantu Menyicil KPR

"Sementara kebutuhan terhadap perumahan subsidi sangat tinggi," tegas Junaedi.

Selain itu, pemicu sulitnya MBR memperoleh KPR adalah terganjal mahalnya biaya perizinan dan sertifikasi perumahan.

"Kalau ada perubahan aturan, selalu tidak ada masa transisinya, ini menimbulkan ketidakpastian," jelas Junaedi.
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved