Virus Corona
Covid-19 Bisa Picu Resesi Ekonomi Dunia, Kemenkop dan UKM Diminta Siapkan Strategi Baru
Kurs rupiah di era Presiden Jokowi terdepresiasi 20,09 persen, lebih tinggi daripada era SBY (3,3-6,06 persen), tapi lebih rendah daripada era Gus Dur
Editor:
Choirul Arifin
Guru Besar Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) Prof Mudrajad Kuncoro, Ph.D ini mengatakan, Kemenkop UMKM harus menyiapkan empat strategi dalam menghadapi era New Normal.
Pertama, harus bisa mengenali konsumen atau pasar di era New Normal. Kedua, mengomunikasikan keunggulan, kekhasan, dan keunikan. Sedangkan ketiga, melakukan digitalisasi proses bisnis atau menggunakan platform digital.
Terakhir, dilakukan tambahan penyertaan modal negara PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan PT Permodalan Nasional Madani.
"Dari total usaha bisnis Indonesia sebanyak 64.199.606 unit usaha,98,7% adalah usaha mikro,1,22% usaha kecil. Jadi strategi restrukturisasi kredit masih belum cukup untuk menyelamatkan dan memulihkan UMKM di era Covid-19," tutur Mudrajad
Prof Mudrajad menambahkan, jilid 3 paket kebijakan stimulus ekonomi. Stimulus ekonomi jilid I dilakukan di bidang pariwisata, setelah melakukan larangan penerbangan dari dan menuju Tiongkok pada pertengahan Februari lalu.
Pemerintah menerapkan diskon tiket penerbangan domestik dan pembebasan pajak restoran serta hotel.
Sedangkan stimulus ekonomi jilid II berisi kebijakan fiskal dan nonfiskal, utamanya untuk menopang aktivitas industri, termasuk dalam paket stimulus fiskal yakni pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30%," katanya.
Stimulus tersebut berlaku untuk industri manufaktur selama enam bulan. Selain itu terdapat juga percepatan dan kenaikan batas maksimum restitusi pajak.
Sedangkan stimulus non-fiskal berupa penyederhanaan dan pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor, percepatan ekspor, dan impor untuk eksportir dan importir bereputasi baik, dan terkait pengawasan logistik.
Lebih jauh dia berkata, stimulus jilid III akan diluncurkan dengan fokus untuk penanganan kesehatan. Besaran nilai stimulus masih diperhitungkan.
Masuk dalam perhitungan diantaranya jumlah rumah sakit daerah yang membutuhkan bantuan, biaya yang dibutuhkan rumah sakit untuk peningkatan kapasitas serta kebutuhan alat pelindung diri seperti masker dan handsanitizer.
"Seiring stimulus jilid III ini, maka akan ada kebijakan realokasi anggaran kementerian/lembaga dan daerah.Pemerintah akan mengatur realokasi anggaran melalui Keputusan Presiden," katanya.
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman yang juga menjadi pembicara utama dalam Webinar ini mengingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak mungkin diimplementasikan dalam jangka lama karena masyarakat perlu menyelamatkan kehidupan sosial ekonomi.
"Agar interaksi dan aktivitas sosial tidak menyebabkan penyebaran Covid-19 maka perlu perubahan tata cara pengaturan berinterakasi. Perubahan tata cara tersebut berdasar pada protokol kesehatan ketat standar WHO," jelas Fajroel.
Fajroel mengatakan tata cara kehidupan baru mengatur interaksi dan aktivitas semua bidang berdasar protokol kesehatan. Keharusan dan kedisiplinan pada tata cara baru tersebut bisa menghindari penyebaran Covid-19 dan sekaligus tetap bisa beraktivitas.