Selasa, 26 Agustus 2025

Viral Curhatan Tak Bisa Klaim Asuransi Padahal Bayar Premi 17 Tahun, OJK: Ajukan Pengaduan Resmi

OJK berikan solusi bagi netizen yang curhat tak bisa klaim Asuransi padahal sudah bayar premi selama 17 tahun.

Penulis: Inza Maliana
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
(ILUSTRASI) OJK berikan solusi bagi netizen yang curhat tak bisa klaim Asuransi padahal sudah bayar premi selama 17 tahun. 

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @Ryandirachman membenarkan peristiwa yang dialami ibundanya.

Kejadian bermula saat polis asuransi sang ibu sudah jatuh tempo.

Namun, perusahaan asuransi menolak untuk mencairkan dana karena bangkrut.

"Katanya sih mau jual asset dulu, jadi ibu saya dikasih nomor antrean dan disuruh menunggu 3 bulan," papar pemilik akun tersebut kepada Tribunnews, Minggu (12/7/2020).

Ilustrasi THR. Tanpa mengalami pemotongan asuransi kesehatan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan hari ini 15 Mei 2020 namun baru bisa diambil 17 Mei 2020.
Ilustrasi THR. Tanpa mengalami pemotongan asuransi kesehatan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan hari ini 15 Mei 2020 namun baru bisa diambil 17 Mei 2020. (pixabay.com)

Baca: Ingin Beli Produk Asuransi? Pahami dengan Baik Manfaat dan Risikonya

Di sisi lain, pemilik akun @Ryandirachman mengatakan, sang ibu pernah melakukan pencairan premi asuransi sebelumnya.

Namun, ia kurang mengetahui seperti apa lebih jelasnya.

"Pokoknya sisa yang terakhir ini belum," tegasnya.

Terakhir, @Ryandirachman memberi pesan kepada warganet untuk berhati-hati dalam memilih Asuransi.

Hingga Minggu (12/7/2020), utas milik @Ryandirachman menjadi viral.

Cuitannya mendapat 20 ribu kali komentar dan disukai 64 ribu kali oleh warganet di jagat Twitter.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan