Kamis, 21 Agustus 2025

FDA Amerika Izinkan Pemasaran Tembakau Iqos, Sampoerna Beri Tanggapan

Menurutnya, keputusan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah ini dapat menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi.

yonhap
IQOS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Mindaugas Trumpaitis memberi tanggapan Food and Drug Administration/US FDA) atau BPOM AS yang telah mengizinkan pemasaran produk tembakau elektrik besutan Philip Morris International (PMI), Iqos.

"Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (US FDA) adalah tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat, yang menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok,” kata Mindaugas dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, keputusan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah ini dapat menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan.

Baca: Jadi Bahan Utama Rokok, Ternyata Air Rebusan Cengkeh Bisa Mencegah Kanker

“Khususnya di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa, kami percaya bahwa dengan adanya kerangka regulasi yang tepat akan membantu para perokok dewasa, yang kesulitan berhenti merokok untuk segera beralih ke produk alternatif bebas asap yang telah terbukti secara ilmiah,” urainya.

Berbagai studi ilmiah telah menunjukkan bahwa beralih sepenuhnya dari rokok ke Iqos mengurangi paparan bahan kimia berbahaya atau berpotensi berbahaya secara signifikan pada tubuh.

Keputusan FDA ini didasari pada konsensus ilmiah internasional independen yang menyatakan bahwa IQOS merupakan pilihan yang lebih baik daripada terus merokok, dan sebagai tindak lanjut atas izin komersialisasi Iqos di Amerika Serikat yang sudah diterbitkan pada April 2019.

“Hal ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah dan organisasi kesehatan masyarakat dapat mengatur produk alternatif bebas asap, dengan cara membedakannya dari rokok, guna melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya untuk para perokok yang mengalami kesulitan berhenti merokok,” pungkasnya.

Baca: Dianggap Punya Risiko Termodifikasi, Tembakau Iqos Dapat Izin Pemasaran BPOM Amerika

Sebelumnya, US FDA FDA menilai, izin pemasaran bisa dikeluarkan lantaran produk tembakau itu dianggap memiliki risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP).

Badan tersebut beranggapan, bahwa modifikasi paparan Iqos sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat.

Izin dari FDA ini menjadikan Iqos sebagai produk nikotin elektronik pertama yang diberikan izin pemasaran melalui proses MRTP FDA.

Chief Executive Officer PMI André Calantzopoulos mengatakan, keputusan US FDA ini menjadi tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat yang menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dari rokok.

Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah,” kata André Calantzopoulos, Chief Executive Officer PMI dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menurut André, bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok.

Sampai dengan 31 Maret 2020, PMI memperkirakan ada sekitar 10,6 juta perokok dewasa di seluruh dunia yang telah berhenti merokok dan beralih ke Iqos.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan