Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Dirut ASDP: Protokol Kesehatan Hal Wajib untuk Penumpang dan Awak Pelabuhan

Selama pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan bagi pengelola pelabuhan maupun penumpang merupakan hal wajib.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Kapal penyeberangan bersandar di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengatakan selama pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan bagi pengelola pelabuhan maupun penumpang merupakan hal wajib.

Menurut Ira, saat ini sudah memasuki babak baru dari adaptasi kebiasaan baru yang di dalamnya ada protokol kesehatan yang harus dijalankan dan diterapkan.

"Maka dari itu kami tentunya menerapkan protokol kesehatan pada fasilitas yang ada, seperti penyemprotan disinfektan dan menjaga kebersihan area pelabuhan dan kapal penyebrangan," ucap Ira dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).

Ira juga menjelaskan, dari sisi pelayanan langsung hal yang menjadi utama dan di kedepankan adalah penggunaan masker, menjaga jarak aman serta menyediakan fasilitas cuci tangan.

Baca: Covid-19 Serang Perkantoran, DKI Tutup Sementara 8 Kantor yang Langgar Protokol Kesehatan

"Kami juga menerapkan aturan dari Kementerian Perhubungan, terkait batasan angkut penumpang yang hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas angkut kapal," ujar Ira.

Baca: Biaya Rapid Test Diharapkan Tidak Lebih Mahal dari Harga Tiket Kapal Laut

Sementara itu menurut Direktur Teknik dan Fasilitas PT ASDP, Kusnadi Chandra Wijaya, menyeut protokol Covid-19 juga diutamakan bagi kru pelabuhan dan awak kapal.

Baca: Mudik Naik Kapal Laut Diprediksi Tetap Tinggi Selama Pandemi Corona

"Hingga kini tidak ada pegawai ASDP yang terkena Covid-19, karena kami benar-benar menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dengan baik," ujar Kusnadi.

"Dalam menjaga protokol kesehatan berlangsung tentunya kami menyiapkaan fasilitas cuci tangan, dan alat pelindung diri untuk pegawai," kata Kusnadi.

Pengguna jasa juga, lanjut Kusnadi, harus mematuhi protokol kesehatan dari awal hingga akhir tetap berjalan, seperti menggunakan maskerm, melakukan cek suhu tubuh dan menerapkan physical distancing.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan