Pemerintah Tegaskan Komitmennya Perkuat UMKM dalam Skema Pemulihan Ekonomi Nasional
diperlukan stimulus guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.
Editor:
Sanusi
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
“Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” ungkapnya.
Menko Airlangga pun menegaskan, Pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.
“Pelaku UMKM diharapkan mampu memanfaatkan digitalisasi karena potensinya luar biasa, dan semoga kebijakan Pemerintah ini dapat meningkatkan kepercayaan diri UMKM untuk bangkit sehingga perekonomian Indonesia juga semakin membaik,” pungkas Menko Perekonomian.