Kamis, 28 Agustus 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmennya Perkuat UMKM dalam Skema Pemulihan Ekonomi Nasional

diperlukan stimulus guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk itu, diperlukan stimulus guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Airlangga Hartarto dalam webinar bertajuk Gotong Royong Jaga UMKM untuk Indonesia, Selasa (11/8/2020).

Baca: Menko Airlangga: Belanja Pemerintah Bisa Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Baca: Airlangga Hartarto Resmikan Program Kerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah

Menko Airlangga mengatakan, per 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah tercatat Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun.

“Khusus stimulus subsidi bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 trilun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur,” katanya

Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menempatkan dana pada empat Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun dan dana ini diharapkan bisa digunakan untuk merestrukturisasi UMKM.

“Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp10 miliar,” imbuhnya.

Selain itu pemerintah memberikan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun juga dilakukan.

“Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” lanjutnya.

Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp 1 triliun. Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP). Per 3 Agustus telah ada realisasi sebesar Rp 0,2 triliun dari 205.200 debitur.

“Lalu realisasi dari stimulus Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) per 3 Agustus 2020 telah cair seluruh dana dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun,” ucapnya.

Menko Airlangga juga menjelaskan pemerintah juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemi. Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.

Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran produk UMKM, Pemerintah pun memberikan beberapa program antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bantuan Produktif (Modal Kerja) bagi Pelaku Usaha Mikro.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian KUKM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta kementerian/lembaga lainnya diharapkan dapat membeli produk UMKM melalui aplikasi serta e-katalog dan laman UMKM untuk pengadaan barang/jasa.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan