Komisi IX Cecar Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ihwal Subsidi Upah yang Tak Tepat Sasaran
Pimpinan hingga anggota Komisi IX mencecar dan mengkritik program bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu dari pemerintah tidak tepat sasaran.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Choirul Arifin
Tak hanya itu, Saleh turut mempertanyakan mengapa bantuan subsidi upah ini hanya ditujukan bagi pekerja formal dan tidak bagi pekerja informal. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Saleh menyebut ada 70,49 juta pekerja informal di Indonesia.
"Bagaimana yang kerjanya sopir siang malam angkut penumpang antar kota antar provinsi yang sekarang terdampak karena orang nggak mau pindah dari satu kota ke kota lain. Bagaimana dengan petani, nelayan, buruh bangunan, tukang cukur, pedagang asongan, yang berteriak-teriak?," tandasnya.