Pengawasan Bank Akan Dialihkan ke BI, Ini Kata OJK
fungsi pengawasan lembaga sektor jasa keuangan yang tidak satu pintu akan memunculkan miskomunikasi hingga disharmonisasi.
Tayang:
Editor:
Sanusi
Proses pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari PJK ke BI pun akan dilakukan secara bertahap setelah dipenuhi syarat-syarat meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengawasan Bank Akan Dialihkan ke BI, OJK: Ada Potensi Miskomunikasi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-nilai-tukar-rupiah10.jpg)