Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Rencana PSBB Total Membuat Pengusaha Resah: 'Kebijakan Ini Berat Tapi Harus Kita Terima dan Dukung'

Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.

Editor: Dewi Agustina
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ilustrasi: Suasana masih sepi Kota Tua saat liburan 1 Muharam atau Tahun Baru Islam di Jalan Kali Besar, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (20/8/2020). Para wisatawan yang hendak berlibur masih belum bisa karena semenjak pademik Covid-19 hingga PSBB transisi masih tertutup untuk wisatawan atau pengunjung. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 14 September mendatang membuat pengusaha resah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.

"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat dengan indikator tngkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19," ucap Sarman, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB secara ketat sudah pasti akan membuat ekonomi tidak bergerak di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan dibatasi serta berdampak pada operasional transportasi hingga pelaku UMKM.

"Di sisi lain sebenarnya ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan," katanya.

Pemberlakuan PSBB ketat ini juga akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir enam bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan buka.

Baca: Jakarta PSBB Total, Kota Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan

Demikian penerapan PSBB juga menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan terjadi resesi.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta di kuartal dua terkontraksi -8,22 persen jauh di atas nasional yang terkontraksi -5,32 persen.

"Kebijakan PSBB ini dipastikan membuat sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," ujar Sarman.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 menjadi tantangan luar biasa karena menyebabkan warga tidak boleh melakukan mobilitas seperti sebelum adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PSBB menjadi satu protokol yang harus dilaksanakan untuk menjaga agar penyebaran covid-19 tidak meluas.

"Namun, pembatasan sosial memiliki dampak luar biasa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Bahkan, di berbagai negara mereka melakukan penutupan total atau lokal," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah awalnya melakukan PSBB pada awal terjadinya covid-19 yaitu bulan Maret, April, dan Mei.

"Kita melihat dampak sosial ekonominya langsung sangat signifikan. Pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal II yaitu pada Maret, April, dan Mei mengalami kontraksi cukup dalam, minus 5,32 persen," katanya.

Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pertumbuhan negatif ini menggambarkan bahwa kegiatan dan aktivitas ekonomi mengalami penurunan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan