Bahlil Bantah Kualitas BBM Dicampur Etanol Jadi Jelek, Sebut Brasil hingga AS Melakukan Pencampuran
Mencampur BBM dengan etanol berbasis tebu dengan tingkat blending 27 persen atau E27 merupakan sebuah mandatori.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut tidak benar jika BBM dicampur etanol menjadi tak bagus.
Menurut Bahlil, ada beberapa negara yang sudah menerapkan kewajiban mencampur BBM dengan etanol.
Contohnya seperti Brasil. Di situ, mencampur BBM dengan etanol berbasis tebu dengan tingkat blending 27 persen atau E27 merupakan sebuah mandatori.
Baca juga: Penggugat Bahli Keluhkan Konsumsi BBM di Mobilnya Lebih Boros
"Di beberapa negara bagian, di beberapa provinsi mereka yang produksi etanolnya bagus, itu sampai sudah ada E100. Itu di Brazil," kata Bahlil dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (9/10/2025).
Kemudian, di Amerika Serikat, Bahlil mengungkap bahwa mandatori pencampuran BBM dengan etanol berbasis jagung itu sebesar 10 persen.
Namun, di beberapa negara bagian Amerika Serikat, Bahlil menyebut ada yang pencampurannya sudah mencapai 85 persen.
Kemudian di India dan Thailand sudah ada mandatori mencampur BBM dengan etanol sebesar 20 persen. Lalu, di Argentina 12 persen.
Bahlil menyebut kebijakan ini diberlakukan negara-negara tersebut dalam rangka memanfaatkan hasil sumber daya alam dan mengurangi impor.
Lalu, ini juga untuk melahirkan energi yang lebih bersih.
Jadi, kata dia, kebijakan ini telah dikaji oleh berbagai negara di dunia.
"Saya bukan ahli kimia perminyakan. Saya ini enggak ahli di bidang ini. Tapi kan orang tua bilang semakin banyak berjalan dan melihat serta mendengar, semakin banyak kita tahu apa yang terjadi di dunia," ucap Bahlil.
"Jadi, sangatlah tidak benar kalau dibilang etanol itu enggak bagus. Buktinya di negara-negara lain sudah pakai barang ini," sambungnya.
Bahlil pun berencana memberlakukan peraturan BBM wajib dicampur dengan etanol sebesar 10 persen di Indonesia.
Penggugat Siap Hentikan Proses Hukum Bila Pasokan BBM untuk SPBU Swasta Kembali Normal |
![]() |
---|
5 Fakta Pemerintah Wajibkan BBM Etanol 10 Persen, Sebelumnya Etanol 3,5 Persen Ditolak SPBU Swasta |
![]() |
---|
Boyamin Saiman: Gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bisa Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Pertalite Produk Non Etanol, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Sesalkan Pihak Shell Absen dalam Sidang Gugatan terhadap Bahlil soal Kelangkaan BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.