Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

Komisi IX DPR Dukung Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di Transportasi Umum

Masker N95 kemampuan proteksi dari virus dan bakteri berada di urutan paling atas yakni 95-100 persen.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik KRL dan melarang penumpang menggunakan masker jenis scuba atau buff karena dinilai tak efektif mencegah risiko paparan bakteri. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/9/2020).

Baca: Penumpang KRL Tidak Boleh Lagi Gunakan Masker Scuba dan Buff: Tak Efektif Cegah Corona

Selain itu, PT KCI juga meminta penumpang KRL untuk menggunakan masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne.

Baca: Masker Scuba dan Buff Disebut Kurang Ampuh Cegah Covid-19 karena Hanya 1 Lapis, Ini Penjelasannya

Pada akun media sosial PT.KCI disosialisasikan agar penumpang menghindari penggunaan masker buff dan scuba selama di dalam KRK. Dalam sosialisasi itu tertulis efektivitas jenis-jenis masker.

Masker N95 kemampuan proteksi dari virus dan bakteri berada di urutan paling atas yakni 95-100 persen. Sementara, masker bedah memiliki efektivitas 80%-95%.

Kemudian, masker FFPI menawarkan perlindungan 80%-90% dan masker kain 3 lapis memiliki efektivitas 50%-70%

Sementara, masker buff dan scuba memiliki proses penyaringan virus dan bakteri hanya 0-5%.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan