Anggaran Melonjak Rp 20,46 Triliun Jika Pilkada Serentak Jadi Digelar
Dana untuk KPU tahap pertama dari APBN sudah dilakukan pencairan Rp 941,4 miliar dan tahap kedua 2,84 triliun sedang dalam proses.
Penulis:
Yanuar R Yovanda
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, awalnya mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 15,23 triliun dengan sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, adanya pandemi corona atau Covid-19 membuat anggaran Pilkada 2020 mendapatkan penyesuaian atau naik menjadi Rp 20,46 triliun.
"Dengan adanya protokol kesehatan, anggaranya menjadi Rp 20,46 triliun, Rp 15,23 triliun itu dianggarkan oleh APBD untuk KPU dalam hal ini Bawaslu, dan untuk pengamanan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).
Secara rinci, sumber dana 20,46 triliun ini terdiri dari APBD sebesar Rp 15,23 triliun dengan realisasi sampai awal September sebesar Rp 14,2 triliun atau 93,2 persen.
Baca: Defisit APBN Melonjak, Pembiayaan Anggaran dari Utang Melesat 131 Persen
"Sedang dalam proses pencairan lainnya sebesar Rp 1,02 triliun, itu dari APBD. Kemudian karena adanya protokol kesehatan, kebutuhan tambahan untuk KPU sebesar Rp 15,01 triliun, Rp 10,24 triliun berasal dari APBD dan Rp 4,77 triliun dibantu oleh APBN," kata Sri Mulyani.
Baca: Perludem Sesalkan Keputusan DPR dan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
Sementara, dana untuk KPU tahap pertama dari APBN sudah dilakukan pencairan Rp 941,4 miliar dan tahap kedua 2,84 triliun sedang dalam proses.
Selanjutnya, alokasi untuk Bawaslu sebesar Rp 3,93 triliun berasal dari APBD sebanyak Rp 3,46 triliun dan tambahan dari APBN senilai Rp 474,9 miliar.
Dana untuk Bawaslu tersebut sudah Kementerian Keuangan cairkan dalam 2 tahap, pertama sebesar Rp 157,4 miliar dan kedua Rp 237,4 miliar.
Terakhir, untuk pengamanan pemilu sebanyak Rp 1,52 triliun sudah dialokasikan oleh APBD sesuai dengan penganggaran tersebut untuk Pilkada.
Disisi lain, Sri Mulyani tidak mau berkomentar lebih jauh kenapa Pilkada 2020 jalan terus atau tidak dibatalkan karena ada pandemi.
"Pertanyaan mengenai Pilkada ditunda jangan tanya ke kita, selama ini keputusan mengenai Pilkada, kita lakukan persiapan yang membutuhkan anggaran. Kalau keputusan politik ditanyakan ke institusi lain, kita fokus pelaksanaan keuangan negaranya," pungkasnya.