Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Senin, 28 September 2020: Stagnan Rp 1.006.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Simak Update Harga Emas Antam Senin, 28 September 2020, Masih Stagnan Rp 1.006.000, Berikut Rinciannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. 

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 94.812.000,00

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 236.765.000,00

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 473.320.000,00

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 946.600.000,00

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018). Minat masyarakat untuk berinvestasi emas batangan meningkat saat rupiah melemah karena pilihan investasi ini aman dan nilainya cenderung stabil. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam saat ini Rp 657.000 per gram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018). Minat masyarakat untuk berinvestasi emas batangan meningkat saat rupiah melemah karena pilihan investasi ini aman dan nilainya cenderung stabil. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam saat ini Rp 657.000 per gram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Baca: Update Harga Emas Antam Sabtu, 26 September 2020 Turun Rp 3.000, per Gramnya Capai Rp 1.006.000

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.

2. Pilih Produk

Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan