Jumat, 5 September 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, atau Kirim WA di 08122123123

Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN untuk bulan Oktober 2020, akses di www.pln.co.id atau kirim pesan lewat WhatsApp.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
dok PLN
ilustrasi 

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Login www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020 atau Chat WA 08122123123
Klaim token lewat website PLN (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni 2020
Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni 2020 (Tangkap Layar WhatsApp)

Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah(ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan