Penumpang KA Meningkat Jelang Libur Panjang, PT KAI Operasikan KA Tambahan & Tetap Batasi Kapasitas
Menjelang libur panjang, jumlah penumpang kereta api di area Daop 1 Jakarta mengalami peningkatan. Begini langkah PT KAI Daop 1 Jakarta.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Sri Juliati
Oleh karena itu, calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan rapid tes di stasiun diimbau untuk melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan atau ketertinggalan kereta api.
Baca juga: Hindari Antrean, PT KAI Sarankan Calon Penumpang Rapid Test Sehari Sebelum Keberangkatan
"Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan," kata Eva.
"Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrean rapid tes di stasiun cukup padat," sambungnya.
Eva menambahkan, rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun.
Rapid tes dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas tersebut.
Baca juga: Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 27 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Jadwalnya
Sementara itu, di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB s.d 19.00 WIB.
Adapun biaya rapid tes yakni sebesar Rp 85.000.
Eva menyebutkan, calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas.
"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," terang Eva.
Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan Secara Ketat
Eva mengatakan, peningkatan volume pengguna jasa KA juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di stasiun dan di atas KA.
Seperti halnya ketika penumpang hendak berangkat menggunakan KA maka diwajibkan melampirkan hasil tes rapid atau PCR serta pengukuran suhu tubuh.
"Jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya," kata Eva.
Baca juga: Tarifnya Hanya Rp 85.000, 29 Stasiun PT KAI Layani Rapid Test, Berikut Daftarnya
Eva menambahkan, PT KAI juga memberikan face shield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan stasiun tujuan.
Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala.
"PT KAI juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan seperti penambanan perangkat cuci tangan dan sanitizer serta pemasangan tanda batas jarak fisik baik di stasiun dan kereta," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)