Rabu, 27 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020

Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123 untuk klaim stimulus token listrik gratis PLN bulan November 2020.

Penulis: Lanny Latifah
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis PLN September 2020. Segera login www.pln.co.id atau chat WA untuk klaim stimulus token listrik gratis PLN bulan November 2020, diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. 

- Chat WhatsApp ke nomor PLN: 08122-123-123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN: Klaim Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Berikut Panduannya

Baca juga: TERBARU Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN November, Bisa Chat WA 08122123123

Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Dikutip dari akun Instagram @pln_id, pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan