Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Bangkitnya UMKM Saat Pandemi Jadi Fokus Pemerintah, Ini Alasannya

Pemerintah lakukan pendampingan UMKM seperti pelatihan peningkatan SDM, kemudahan perizinan, fasilitasi perolehan hak cipta atau merk dan lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
dok Bank BRI
Ilustrasi UMKM di Indonesia 

Diakui Nasrun bahwa pandemi covid-19 telah memicu terjadinya perubahan besar pada sektor ini.

Dari catatannya terdapat 50 persen UMKM tutup usahanya, 88 persen usaha mikro tidak memiliki kas dan tabungan.

Selain itu ada lebih dari 60 persen usaha mikro kecil mengurangi tenaga kerjanya.

Baca juga: KSP Sebut UU Cipta Kerja Solusi Kurangi Pengangguran

"Maka tidak heran jika pandemi ini memunculkan gelombang pengangguran yang begitu besar lantaran sektor korporasi juga masif melakukan PHK," katanya.

Untuk itu demi mempertahankan usaha UMKM yang masih aktif, pemerintah mengakselerasi agar berbagai bantuan dan stimulus bisa benar-benar tepat sasaran.

Dia juga mendorong agar UMKM dapat memanfaatkan media digital dalam melakukan pemasarannya.

Sebab di era canggih seperti saat ini penggunaan media teknologi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan. KemenkopUKM mengklaim telah melakukan kerja sama dan sinergi dengan banyak marketplace untuk mendorong UMKM bisa naik kelas.

"Dari total populasi UMKM yang sudah terhubung ke digital sekitar 13 persen, kita punya target bisa naikkan jadi 20 persen. Berdasarkan survei McKinsey (Juni 2020) ada kenaikan transaksi hingga 26 persen pada platform digital. Nah ini adalah peluang bagi UMKM untuk terus meningkatkan usahanya," pungkas Nasrun.

Muhammad Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi UKM Indonesia mengapresiasi berbagai dukungan pemerintah dalam upaya mendorong UMKM bisa bertahan di era pandemi saat ini.

Namun dia menyayangkan adanya beberapa kebijakan yang justru meniadakan UMKM, seperti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu khususnya di Jakarta.

PSBB yang dilakukan secara ugal-ugalan di DKI Jakarta membuat banyak UMKM kalang kabut, Kebijakan Pemprov DKI yang menerapkan PSBB tahap II secara dadakan telah mematikan banyak UMKM.

"Pelaku usaha kita butuh kepastian regulasi, kita terancam saat pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) menarik rem lagi (PSBB jilid II), jadi tolong kebijakan jangan seperti kemarin," kata Ikhsan.

Dia mendukung upaya pemerintah yang melakukan pembatasan sosial agar penyebaran virus covid-19 tidak semakin meluas.

Namun PSBB yang diterapkan harus ada titik keseimbangan agar UMKM tetap harus diperbolehkan untuk berjualan. Sebab ketika UMKM tidak diizinkan berjualan secara otomatis perekonomian mereka terganggu.

"Kemarin kan saat PSBB jilid II stop semuanya, alhamdulillah sekarang udah di combine dimana kesehatan tetap dijaga tapi ekonomi tetap berjalan, kami harap kebijakan pemerintah yang dulu jangan diterapkan lagi," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan