Minggu, 31 Agustus 2025

BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Program JKN-KIS di Platform Digital

BPJS Kesehatan juga tengah mengembangkan layanan Telemedicine, termasuk TeleEKG dan Telekonsultasi PRB

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat mengunjungi Puskesmas Tanah Sereal Bogor, Kamis (19/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki layanan kepada, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Selama pandemi, tepatnya pada April-Mei 2020, BPJS Kesehatan mencatat penurunan pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta.

"Saat pandemi Covid-19, kita lihat sekitar bulan Maret agak turun. Tapi April dan Mei itu turun tajam, kemudian Juni sudah kembali lagi, walaupun tidak seperti periode sebelum pandemi," tutur Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Ariyani dalam Webinar Progres Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Program JKN-KIS, Rabu (16/12/2020).

Penurunan ini terjadi karena peserta BPJS Kesehatan merasa ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: Kemenkes Siapkan 440.000 Tenaga Kesehatan dan 23.000 Vaksinator untuk Vaksinasi Covid

Faktor lainnya ialah kondisi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang kadang terjangkit Covid-19, akhirnya membuat fasilitas kesehatan harus tutup.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan 2021

Untuk terus memberikan pelayanan di tengah pandemi, BPJS Kesehatan mengembangkan telekonsultasi untuk memudahkan pasien berkonsultasi dengan dokter.

"Kita berikan layanan untuk konsultasi dengan dokter tanpa tatap muka. Pelayanan tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun media lain, seperti telepon, WhatsApp, telegram dan lain-lainnya. Hal ini untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan bagi peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," ungkap Ari.

Jumlah dokter yang memberikan telekonsultasi melalui Mobile JKN hingga November 2020 mencapai 7.293.

Sementara pelayanan telekonsultasi yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan mencapai 3,2 juta sepanjang Maret-November 2020.

"Manfaat telekonsultasi adalah memastikan akses layanan di FKTP lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti, serta status kesehatan pasien terpantau dan terkontrol, khususnya pasien kronis," jelas Ari.

Untuk mengurangi kontak langsung pasien dengan pasien, maupun pasien dengan dokter di FKTP, BPJS Kesehatan menyiapkan sistem Antrean Online.

Sistem Antrean Online merupakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam sistem antrean layanan bagi peserta di FKTP.

Antran Online mengintegrasikan mobile JKN dengan sistem antrian FKTP, untuk memberikan kepastian waktu tunggu bagi peserta JKN.

BPJS Kesehatan juga melaksanakan kegiatan Promotif dan Preventif, merupakan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan kontak tidak langsung kepada FKTP dan peserta sebagai pelayanan kesehatan secara digital di masa pandemi Covid.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan