Kemenhub Perpanjang Stimulus PJP2U untuk Penumpang Angkutan Udara Hingga 2021
program PJP2U di 13 bandara udara di Indonesia yang telah berlangsung sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 memiliki memiliki dampak positif.
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menyebutkan, program stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) akan diteruskan hingga 2021 mendatang.
Menurutnya, program PJP2U di 13 bandara udara di Indonesia yang telah berlangsung sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 memiliki memiliki dampak positif.
Baca juga: Nadiem: Kebijakan Super Tax Deduction Perluas Kerjasama Vokasi dengan Industri
"Stimulus ini sendiri, bertujuan untuk membantu transportasi udara yang dihantam Covid-19 karena pergerakan penumpang sempat menurun drastis," ujar Novie dalam diskusi virtual, Rabu (23/12/2020).
Novie juga mengungkapkan, stimulus PJP2U juga terbukti dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi udara.
Baca juga: Pemerintah Negara Bagian Victoria Guyurkan Dana Rp 50 T untuk Proyek Airport Rail Link
"Melalui stimulus ini, penumpang tidak perlu membayar pajak pelayanan bandara. Sehingga harga tiket jadi lebih murah," ucap Novie.
Ia juga mengatakan, respon masyarakat terhadap stimulus ini pun sangat baik dan hal ini dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara.
Sebagai informasi, 13 bandara yang masuk dalam stimulus PJP2U diantaranya Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA) dan Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP).
Selanjutnya, Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC). Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX) dan hingga Bandara Adisucipto (JOG).
Kemudian total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk stimulus ini, Desember sebesar Rp 175,7 miliar.