Sabtu, 6 September 2025

Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA/SMK

Akses dan Login ke pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penulis: Gigih
Editor: Daryono
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana PIP secara serentak di berbagai kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, agar siswa dari keluarga tidak mampu dapat menggunakan manfaat PIP untuk keperluan sekolah secepatnya. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17 

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.

Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Untuk informasi selanjutnya, dapat diakses di sini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gigih) (Kompas.com/Mela Arnani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan