Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Data yang Disiapkan: Cek di eform.bri.co.id/bpum

Cara cek nama penerima dan mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Cara cek nama penerima dan mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, ini cara mengeceknya.

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat diakses di laman eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah menyalurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

BLT UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Cek Status BPUM Melalui Eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta

TAS HOBO -- Widya Soraya salah satu penyandang desabilitas yang tergabung dalam Kominitas Kreatillf? Desibilitas (KKD) UMKM Provinsi Samatera Selatan, berkereasi membuat  tas sandang model Hobo bahan dasarnya? berupa blongket khas Palembang di acara Bimtek festival serat alam dan lomba cindera mata cipta Kriya di Gedung Kriya Sriwijaya Jalan Pom IX samping TVRI  Palembang (21/11/2020). (Sriwijaya Post/Zaini)
TAS HOBO -- Widya Soraya salah satu penyandang desabilitas yang tergabung dalam Kominitas Kreatillf? Desibilitas (KKD) UMKM Provinsi Samatera Selatan, berkereasi membuat tas sandang model Hobo bahan dasarnya? berupa blongket khas Palembang di acara Bimtek festival serat alam dan lomba cindera mata cipta Kriya di Gedung Kriya Sriwijaya Jalan Pom IX samping TVRI Palembang (21/11/2020). (Sriwijaya Post/Zaini) (Sriwijaya Post/Zaini)

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Kadin Berharap UMKM Masuk ke Dalam Rantai Pasok Global

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Cek di eform.bri.co.id dengan NIK

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nama lengkap

- Nomor Telepon

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Siapkan Nomor KTP

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. 

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP.

Jadi Anda tidak perlu datang ke bank.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved