LOGIN eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan Hingga 18 Februari 2021
Pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Cek status penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dengan nomor KTP.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.
Dalam mencairkan dana tersebut, harus diperhatikan dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank.
Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI, dikutip dari Kontan.co.id.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
BRI selaku bank penyalur, memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK KTP
- Bukan TNI/POLRI, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki usaha mikro
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:
- Kartu ATM dan identitas diri
- Buku tabungan
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pula Cara Mencairkannya
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
BRI selaku bank penyalur BPUM, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.
Setelah menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK Anda dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)