LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM, Diperpanjang hingga 18 Februari 2021
Segera cek penerima BPUM dengan login di eform.bri.co.id/bpum, begini cara cairkan dana BLT UMKM, pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
2. Nama Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Segera Cairkan Dana BPUM Sebelum 18 Februari
Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.