Jumat, 12 September 2025

Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima via eform.bri.co.id/bpum

Segera cairkan dana BLT UMKM seniai Rp 2,4 juta, cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum. Pencairan terakhir maksimal hari ini, Kamis (18/2/2021).

Penulis: Lanny Latifah
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Pencairan terakhir maksimal hari ini, Kamis (18/2/2021). Segera cairkan dana BLT UMKM seniai Rp 2,4 juta, cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum. 

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan