Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021, penerima tahun lalu bisa dapat lagi.
Penulis:
Adya Ninggar P
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.
Ini syarat dan cara mendapatkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.
Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek Penerima BPUM
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya! BLT UMKM Segera Dilanjut pada 2021
Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.
Syarat Penerima BLT UMKM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Sumber: TribunSolo.com
Cara Mendaftar BLT UMKM
Apakah Penerima BLT UMKM 2020 Dapat Lagi di 2021?
Syarat Mendapatkan BLT UMKM
BLT UMKM 2021
ketentuan penerima BLT UMKM
pendaftaran blt umkm
syarat BLT UMKM
BLT UMKM
BLT UMKM akan Cair Rp 1,2 Juta Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Laman eform.bri.co.id Belum Tampilkan Info BLT UMKM, Simak Syarat Daftar jadi Penerima BLT |
![]() |
---|
BLT UMKM Rencananya akan Disalurkan Mulai Oktober, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id |
![]() |
---|
CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses eform.bri.co.id/bpum |
![]() |
---|