Jumat, 12 September 2025

Penanganan Covid

Akibat Pandemi 5,62 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan Formal di 2020 

Susiwijono Moegiarso mengatakan, buruh yang bekerja di sektor informal naik sebanyak 4,55 juta pekerja. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Suasana sepi di pusat perbelanjaan Cibubur Junction, Jakarta Timur, Senin (22/3/2021). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka angka-angka yang terdampak dari sisi buruh atau karyawan selama pandemi 2020. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, buruh yang bekerja di sektor informal naik sebanyak 4,55 juta pekerja. 

"Sementara, di sektor formal menurun karena mengalami pemutusan hubungan kerja, pengurangan jam kerja, dan sebagainya turun sebesar 5,62 juta orang," ujarnya saat webinar, Rabu (26/4/2021). 

Menurut dia, ini yang harus diantisipasi sama-sama, sehingga program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mendukung sektor informal bisa jadi bantalan pemulihan ekonomi. 

"Beberapa dukungan yakni subsidi bunga UMKM dan banpres usaha mikro," kata Susiwijono. 

Baca juga: Di-PHK Karena Pandemi, Satpam Ini Bank Banting Setir Jadi Tukang Servis Jok Keliling

Terkait UMKM menjadi posisi kunci di pemulihan ekonomi karena di pandemi ini akselerasi sudah mengadopsi teknologi digital. 

Baca juga: Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan, Begini Syaratnya

"Ada kenaikan 37 persen konsumen baru gunakan ekonomi digital setelah ada pandemi Covid-19 dan setelahnya 93 persen akan tetap memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi Covid-19. Kemudian, satu dari lima pelaku usaha lebih aktif menjual di e-commerce adalah pengguna baru," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan