Selasa, 2 September 2025

Tambang Emas Masmindo di Luwu Diharapkan Bisa Segera Beroperasi

tambang emas PT Masmindo Dwi Area terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong

Editor: Sanusi
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga kini, polemik antara Masmindo dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi.

Kondisi itu disebabkan masyarakat setempat belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas oleh Masmindo. Padahal, anak usaha PT Indika Energy ini sudah melakukan eksplorasi dan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla.

Baca juga: Masmindo Terus Melakukan Pengkajian Kandungan Sumber Daya di Rante Balla

Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager Masmindo Dwi Area menjelaskan, setiap lahan warga yang dipakai, baik lahan yang sudah dibeli atau belum, sudah mendapatkan ganti rugi dari Masmindo.

"Misalnya, kami sewa lahan yang dipakai untuk eksplorasi, atau ganti rugi untuk penebangan pohon cengkeh dan tanaman lain milik warga yang ada di atas lahan eksplorasi. Dan itu semua sudah dibayarkan," kata Dwiwati dalam keterangan resminya, Rabu (26/5).

Dia juga meluruskan terkait Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) perusahaannya juga tidak ditolak oleh regulator. Tapi, kata dia, RKAB yang dibuat Masmindo diminta untuk direvisi. Jadi, kata dia, ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun.

Menurut Dwiwati, sebagai perusahaan pertambangan, Masmindo relatif baru dalam tahap melakukan eksplorasi, yakni mulai tahun 1998. Sebelum Masmindo eksplorasi sumber daya di Desa Rante Balla, kata dia, sudah ada perusahaan tambang lain yang melakukan eksplorasi di kawasan tersebut.

Dan, sambung dia, eksplorasi tambang biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi. Saat ini, Masmindo baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. "Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," imbuh Dwiwati.

Kelengkapan dokumen

Sebelumnya, Sugeng Mujianto, Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, banyak perusahaan pertambangan yang bermasalah dan sedang ditangani oleh evaluator di institusinya.

"Saya tidak tahu persis persoalan yang dihadapi Masmindo. Banyak perusahaan yang kami proses. Tapi jika RKAB ditolak, itu ada beberapa hal pastinya," katanya.

Salah satunya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai. Dan, biasanya, persoalan yang kerap dihadapi perusahaan pertambangan di daerah biasanya adalah terkait sertifikat CPI (Competent Person Indonesia).

Karena itu, pemerintah meminta agar Masmindo mengkaji ulang status sumber daya dan jumlah cadangan sumber daya secara detail. "Apakah benar jumlah cadangan (emas) di sana segitu? Yakin jumlahnya segitu? Biasanya seperti itu, tapi saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo," ujar Sugeng.

Pada prinsipnya, lanjut Sugeng, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.

"Jadi kami dorong, bukan ditolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kami kasih thau. Kami fair kok, evaluator meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," papar Sugeng.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan