Minggu, 17 Agustus 2025

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Pengajuan Tahap 2 Dibuka sampai 28 Juni 2021

Pengajuan program BLT UMKM tahap ke-2 dibuka hingga 28 Juni 2021, ini cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online.

Penulis: Lanny Latifah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Pengajuan program BLT UMKM tahap ke-2 dibuka hingga 28 Juni 2021, berikut ini cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Pendaftaran Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: CEK Bantuan Token Listrik PLN Bulan Juni 2021, Akses di Sini

Baca juga: Berapa Kali Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta bagi Penerima Bantuan? Ini Jawaban Kemenkop UKM

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan