Menperin: Industri Daur Ulang Dukung Implementasi Ekonomi Sirkular
Rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang banyak menjadi sorotan.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong implementasi ekonomi sirkular di Indonesia untuk mendorong ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Salah satu caranya, lewat penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan dan Standar Nasional untuk resin PET Daur Ulang.
Kemenperin juga akan melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi Tingkat Komponen Daur Ulang pada barang jadi plastik untuk dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah serta memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.
"Upaya tersebut diharapkan mendorong terciptanya konsep ekonomi sirkular pada produk plastik," tutur Agus Gumiwang Kartasasmita usai meresmikan pabrik daur ulang dan pemrosesan ulang botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Menurut Menperin, permasalahan sampah di Indonesia sampai saat ini terus berkembang dan merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan solusi segera untuk diatasi secara bersama-sama.
Untuk mengatasinya, pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi.
Baca juga: Menperin Resmikan Pabrik Daur Ulang Plastik PET Terbesar di Pasuruan, Investasinya Rp 600 Miliar
Dia mengatakan, dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus.
Baca juga: Indonesia Penghasil Limbah Plastik Terbesar Kedua, Milenial Diajak Memilah Sampah dari Rumah
"Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk bisnis daur ulang," terang Agus. Rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang banyak menjadi sorotan.
Baca juga: Gandeng Djarum, Chandra Asri Ujicoba Aspal Plastik di Kudus
Sektor industri ini mengolah sisa-sisa kemasan sekali pakai dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadi seperti barang-barang dari plastik, tekstil dan palet.
Populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil dengan nilai investasi mencapai Rp 7,15 trilliun dan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per-tahun dengan nilai tambah mencapai lebih dari Rp 10 trilliun pertahunnya.
"Sektor industri daur ulang plastik nasional akan terus bertumbuh seiring meningkatnya konsumsi plastik dalam negeri, serta makin terbukanya pasar ekspor setelah China menutup sektor industri tersebut sejak tahun 2017," ungkapnya.
Dia menambahkan, masih terdapat 50 persen idle capacity industri daur ulang plastik yang dapat dioptimalkan dengan penerapan circular economy, sehingga sampah plastik dapat diolah menjadi komoditas yang dapat digunakan kembali sebagai sumber daya bernilai ekonomi termasuk untuk kemasan botol plastik PET.
"Kami mendorong industri untuk terus menghasilkan produk yang berinovasi tinggi, termasuk meningkatkan pertumbuhan industri plastik nasional khusunya industri daur ulang plastik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian nasional," ucap Agus.