HIPPI Jabar Dorong Percepatan NIB dan Sertifikasi untuk UMKM Lokal
HIPPI Jabar dorong percepatan NIB dan sertifikasi agar UMKM lokal punya legalitas kuat, akses pembiayaan luas, dan perlindungan hukum yang memadai.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mempercepat legalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta sertifikasi penting lainnya. Langkah ini dinilai menjadi fondasi utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, kemitraan strategis, dan perlindungan hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rescky Noereal Roma dalam pidatonya usai terpilih dan dilantik sebagai Ketua HIPPI Jawa Barat oleh Ketua Umum HIPPI Pusat, Erik Hidayat, dalam Musyawarah Cabang dan Daerah HIPPI Jabar di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025). Acara tersebut mengusung tema “Sinergi Pengusaha Pribumi untuk Jawa Barat Istimewa” dan dihadiri oleh perwakilan dari 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengusaha pribumi, khususnya UMKM, memiliki pijakan hukum yang kuat dan peluang yang luas untuk tumbuh dan berkembang di tanah sendiri. Jawa Barat harus menjadi contoh provinsi yang ramah terhadap pengusaha lokal,” ujar Rescky dalam sambutannya, dikutip Senin (25/8/2025).
Dalam masa kepemimpinannya, Rescky menargetkan percepatan legalitas sebagai prioritas utama. Ia juga menyatakan bahwa program kerja HIPPI Jabar akan diselaraskan dengan kebijakan strategis Pemprov Jawa Barat dan visi nasional Presiden RI melalui Asta Cita, yang menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.
Selain legalisasi, HIPPI Jabar akan fokus pada pembinaan berkelanjutan, digitalisasi usaha, dan perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM lokal.
Sementara itu, Ketua Umum HIPPI Pusat, Erik Hidayat, mendorong agar pengurus HIPPI Jawa Barat terus menjalankan fungsi organisasi dan mendorong sinergi antar daerah.
Menurutnya, kolaborasi lintas wilayah dan generasi merupakan salah satu pendekatan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang akan datang.
“Kolaborasi lintas wilayah dan generasi sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” ujar Erik.
Baca juga: Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Melambat
Sekilas tentang HIPPI
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) didirikan pada 12 Juni 1979 oleh Probo Sutedjo sebagai wadah perjuangan pengusaha lokal untuk memperoleh akses yang lebih adil dalam dunia usaha nasional. Organisasi ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha pribumi.
Seiring waktu, HIPPI berkembang menjadi kekuatan strategis dalam mendorong sistem ekonomi berbasis nilai-nilai Pancasila dan kemandirian nasional.
Saat ini, HIPPI dipimpin oleh Erik Hidayat untuk periode 2023–2028, dengan fokus pada legalisasi usaha, digitalisasi UMKM, dan perluasan jaringan pengusaha di seluruh Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, HIPPI aktif menjalin kemitraan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi pengusaha lokal dalam perekonomian nasional. Dengan usia mendekati lima dekade, HIPPI terus bertransformasi sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Detik-detik Penangkapan Bripda Alvian, Polisi yang Tega Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour Meski Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate |
![]() |
---|
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Diserang Soal Korupsi Bank BUMD, Kubu Ridwan Kamil Bungkam Lisa Lewat Tes DNA |
![]() |
---|
Tempatkan Situs Judol di Halaman Pertama Search Engine, 3 Wanita di Bandung Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.