Kamis, 28 Agustus 2025

Cek Bantuan UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkannya Berikut Ini

Segera cek laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk lihat status bantuan UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkan dananya.

Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM - Segera cek laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk lihat status bantuan UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah khusus kepada masyarakat pelaku UMKM.

Setiap penerima nantinya akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Status bantuan dapat dicek melalui dua cara, yaitu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Nantinya dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, bank BRI dan BNI.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Simak Panduannya

Cek Status Bantuan UMKM:

A. Bank BRI

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: LOGIN Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

B. Bank BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

- Pilih Cari

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Halaman website banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Secara Online, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses Laman fmotm.jakarta.go.id untuk Mendaftar

Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Status Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan