Selasa, 9 September 2025

Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen

Pada 1 Juli 2020, World Bank sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country tapi kini kembali merosot.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah 

Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita 4.046 dolar AS - 12.535 dolar AS, serta high income country dengan GNI per kapita di atas 12.535 dolar AS.

Piter mengatakan, supaya bisa masuk dalam golongan high income country, pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahunnya harus konsisten di angka 7 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi high income country pada tahun 2045.

“Kalau kita ingin mewujudkan visit 2045 menjadi negara high income, tidak cukup dengan mengembalikan perekonomian Indonesia seperti sebelum pandemi,” jelas Piter.

“Kita butuh tumbuh jauh diatas rata-rata kita selama ini. Kita butuh rata-rata diatas 7 persen setiap tahun,” sambungnya.

Maka dari itu, menurut Piter, nilai Produk Domestik Bruto Indonesia harus terus digenjot. Salah satu caranya adalah, industri harus benar-benar dibangun.

“Itu perlu perubahan struktural yang sangat kuat. Industri harus benar-benar dibangun dengan sangat baik,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan