Virus Corona
PPKM Darurat, KSPI: Ledakan PHK Sudah di Depan Mata
KSPI meminta pemerintah memberikan perlindungan hak buruh di tengah pemberlakukan PPKM Darurat.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memberikan perlindungan hak buruh di tengah pemberlakukan PPKM Darurat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh, karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.
Baca juga: KSPI Minta Hak Buruh Dilindungi Saat PPKM Darurat
"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata karena sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” kata Said, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong.
Baca juga: Tak Masuk dalam Kategori Pegawai, Ojol Harus Dibebaskan Melintas Penyekatan Saat PPKM Darurat
Oleh sebab itu, Said pun meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.
"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindunga terhadap hak-hak buruh," ucapnya.

Selain itu, kata Said, pemerintah juga perlu memperhatikan tingkat penularan Covid-19 di klaster perusahaan, yang mana perkiraan KSPI ada buruh yang terpapar Covid-19 mencapai 10 persen.
“Persoalannya adalah para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said.
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat: Harus Dipikirkan Matang dan Dikaji Mendalam
Pemerintah memiliki opsi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 pekan.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta wacana itu dikaji secara mendalam.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.
Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.