Selasa, 26 Agustus 2025

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Berikut 2 Cara Cek Penerima dan Langkah Pencairan Bantuan

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-Thinkstocks/Fitriyantoandi
ILUSTRASI uang dan syarat dokumen untuk cairkan BLT UMKM. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkannya. 

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: Dapat Bantuan 500 Ton Oksigen, Pemerintah Bakal Salurkan ke Rumah Sakit di Pulau Jawa

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Baca juga: Kementan, Kemenkop-UKM, dan IPB Sepakati Pengembangan Pertanian Berbasis Korporasi

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan