Selasa, 16 September 2025

Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Buka Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ikuti Panduan Berikut

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk cek bantuan senilai Rp 1,2 Juta yang cair bulan Juli 2021, berikut cara mencairkannya.

Editor: Daryono
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk cek bantuan senilai Rp 1,2 Juta yang cair bulan Juli 2021, berikut cara mencairkannya. 

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Akses Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BST Rp 300.000 Cair Bulan Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kemensos Berikan Bansos & Beras 10 Kg pada Juli 2021, Ini Daftar Alamat dan Kontak Bulog Indonesia

Ilustrasi Uang bantuan UMKM
Ilustrasi Uang bantuan UMKM (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Cara Mencairkan BPUM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan