Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah
Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.
Editor:
Hasanudin Aco
Jusuf meminta agar pihak bank mengembalikan lagi dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar.
Namun ia menyebut pihak bank syariah tersebut hanya mengembalikan dana sebesar Rp 695 miliar.
Sisanya sebesar Rp 107 miliar ditahan oleh pihak bank syariah tersebut dengan alasan sebagai jaminan bunga pinjaman.
Jusuf Hamka mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak bank.
Namun karena somasi tersebut tak digubris, ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com