Minggu, 17 Agustus 2025

Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah

Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. 

Jusuf meminta agar pihak bank mengembalikan lagi dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar.

Namun ia menyebut pihak bank syariah tersebut hanya mengembalikan dana sebesar Rp 695 miliar.

Sisanya sebesar Rp 107 miliar ditahan oleh pihak bank syariah tersebut dengan alasan sebagai jaminan bunga pinjaman.

Jusuf Hamka mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak bank.

Namun karena somasi tersebut tak digubris, ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan