Selasa, 2 September 2025

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli, Apakah Penerima Tahap 1 Bisa Terima Lagi? Ini Penjelasannya

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku mulai dicairkan pada Juli 2021. Apakah penerima BLT UMKM tahap 1 bisa mendapatkannya lagi?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang - Bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku mulai dicairkan pada Juli 2021. Apakah penerima BLT UMKM tahap 1 bisa mendapatkannya lagi? 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan