Selasa, 2 September 2025

Agar Ekonomi Tak Anjlok, Pengamat: Minimal Ada Bansos Tunai Rp1,5 Juta per Bulan

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sampai 2 Agustus 2021.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Rupiah 

Dirinya menjelaskan, tujuan dari kebijakan ini, agar daya beli masyarakat tetap bergairah di tengah masa PPKM Darurat.

Dan juga agar target perekonomian pemerintah yang berada di kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen dapat tercapai.

“Pemulihan juga bergantung pada seberapa cepat vaksinasi dilakukan dan seberapa cepat realisasi anggaran belanja pemerintah di sisa kuartal ke III dan IV,” pungkas Bhima.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan