Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cairkan Tanpa Antre di Eform BRI
Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. Simak selengkapnya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Daryono
Tribunnews.com
Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM tanpa antre di Bank melalui Eform BRI. Simak selengkapnya di sini.
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia WW, Kompas.com/Elsa Catriana)