Rabu, 27 Agustus 2025

Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan BPUM 2021

Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online melalui BRI dan BNI, akses situs eform.bri.co.id/bpum atau laman banpresbpum.id.

Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dilengkapi cara cairkan BPUM. 

Saat ini, penerima BLT UMKM tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil nomor antrean.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Bank BRI telah meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM.

Pihak Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi Sistem Reservasi BPUM.

Berikut ini alur layanan BPUM Reservation System, sebagaimana yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dilengkapi cara cairkan BPUM.(Tangkap layar banpresbpum.id)

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Elsa Catriana)

Simak berita lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan