Virus Corona
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Bandara AP II Mencapai 1 Juta Kali
Awaluddin mengatakan, jumlah terbesar penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh penumpang pesawat ada di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, jumlah terbesar penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh penumpang pesawat ada di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi ketika Ingin Pergi ke Mall
"Di Bandara Soekarno-Hatta, penggunaan aplikasi PeduliLindungi mencapai 600 ribu kali pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021," ucap Awaluddin, Rabu (22/9/2021).
Awaluddin juga menjelaskan, bahwa sejak 1 Agustus 2021 pihaknya telah meminta para calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses penerbangan baik itu keberangkatan maupun kedatangan.
Baca juga: Cara Scan QR Code di PeduliLindungi, Beserta Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Aplikasi PeduliLindungi, lanjut Awaluddin, memuat dokumen kesehatan pengguna seperti kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19 yang menjadi persyaratan terbang saat ini.
"Calon penumpang pesawat di bandara Angkasa Pura II akan melakukan proses keberangkatan dengan menunjukkan QR Code PeduliLindungi kepada petugas di konter check-in untuk memastikan persyaratan dokumen kesehatan terpenuhi," kata Awaluddin.
Menurutnya, dengan adanya integrasi aplikasi PeduliLindungi maka dapat menghilangkan potensi pemalsuan dokumen kesehatan yang menjadi syarat melakukan penerbangan.
"Selain digunakan untuk memproses keberangkatan penerbangan, aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk memproses kedatangan yang mewajibkan penumpang menunjukkan QR Code eHAC yang ada di aplikasi tersebut," ujar Awaluddin.