Cek BPUM di eform.bri.co.id, Apakah Bantuan akan Terus Disalurkan Hingga 2022? Berikut Penjelasannya
BPUM sebesar Rp 1,2 juta dapat dicairkan tanpa antre melalui BRI, lalu apakah penyaluran bantuan dilanjutkan hingga tahun 2022? berikut penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah memasuki pencairan dana tahap kedua, yang ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.
BPUM adalah program bantuan yang disalurkan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat selama pandemi berlangsung.
Mengutip dari dari Kompas.com, saat ini BPUM telah disampaikan kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 Juta diberikan khusus bagi pelaku UMKM yang telah terdaftar dan sesuai dengan syarat dari Kemenkop UKM.
Lalu apakah penyaluran BPUM akan terus dilanjutkan hingga tahun 2022?
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.
Baca juga: Pencairan Bansos PKH September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bantuan PKH
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre
Cara Cek Status BPUM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cairkan Bantuan UMKM:
BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU
Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Berita lain terkait Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta